Pekanbaru - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menghadiri Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Rabu (28/02/2024). Bertempat di Gedung Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kumham Riau, tampak hadir Kepala Kanwil Kumham Riau, Budi Argap Situngkir, bersama seluruh Pimpinan Tinggi Pratama dan para Kepala Satuan Kerja se-Riau.
Dalam amanatnya, Budi Argap, menjelaskan bahwasannya Pelayanan Publik berbasis HAM tidak hanya sekedar tentang pelayanan, lebih jauh dari itu bagaimana upaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam setiap langkah pelayanan.
"Pelayanan Publik berbasis HAM tidak hanya sekedar tentang pelayanan, disini perlu dipahami urgensi untuk mengintegrasikan Pelayanan Publik dengan nilai-nilai HAM dalam setiap langkah pelayanan yang kita berikan kepada Masyarakat, " tegasnya.
Budi Argap menambahkan bahwasannya keterbukaan dan transparansi merupakan kunci keadilan sehingga mendorong partisipasi publik dalam setiap prosesnya.
"Keterbukaan adalah kunci keadilan. Dengan mencanangkan pelayanan publik berbasis HAM, kita mendorong partisipasi masyarakat dan transparansi dalam setiap prosesnya, " pungkasnya.
Tampak seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis secara bergantian menandatangani komitmen bahwasannya seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kumham Riau siap untuk melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|